Menteri PPPA akan Ubah UU Perkawinan untuk Cegah Nikah Dini

17 April 2018 19:19
Sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan berencana melangsungkan pernikahan. Hal tersebut dilindungi oleh UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Oleh karena itu Menteri PPPA akan membuat perppu untuk merevisi UU itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pernikahan anak pejabat

Primetime News Pernikahan anak pejabat