Sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan berencana melangsungkan pernikahan. Hal tersebut dilindungi oleh UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Oleh karena itu Menteri PPPA akan membuat perppu untuk merevisi UU itu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id