Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan saat ini Draft RUU Perampasan Aset belum diterima DPR. Selain itu, RUU Perampasan Aset berada di peringkat 44 prioritas DPR, Minggu (29/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id