Kepolisian menindaklanjuti laporan PPATK soal rekening gendut kepala daerah. Data dari PPATK akan dikembangkan menjadi penyelidikan untuk memutuskan apakah nama kepala daerah tersebut terbukti melanggar hukum atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id