Mantan penyidik KPK yang menerima suap, AKBP Brotoseno ternyata tidak pernah dipecat dari Polri. Berdasarkan hasil sidang etik, Brotoseno dinyatakan tidak diberhentikan karena sudah meminta maaf dan sudah dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan dalam hasil sidang kode etik, adanya pertimbangan dari atasan Brotoseno yang memutuskan untuk tidak diberhentikan dengan alasan masih dibutuhkan dan berprestasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)