Suhendra, pria yang menamakan dirinya 'Ayah Sejuta Anak' ditangkap polisi karena melakukan perdagangan bayi dengan modus adopsi. Ia juga mencari calon korbannya para ibu hamil yang ditampung di yayasannya. Suhendra menjual bayi melalui media sosial dengan imbalan uang rata-rata Rp15 juta.
Suhendra mengaku bahwa ia telah menjalankan aksinya sejak awal 2022, ia berkampanye melalui media sosial TikTok, dan Instagram untuk mencari ibu hamil yang mau anaknya di adopsi. Bayi-bayi yang sempat ditampungnya, telah dijual ke berbagai daerah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)