Terkait kasus dugaan suap penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), KPK menyatakan berkas perkara tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung sudah selesai dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id