Staf Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan mungkin presiden baru akan bersikap setelah ada rekomendasi resmi dari DPR kepada presiden soal hasil Pansus Angket KPK. Menurutnya dengan sikap seperti itu presiden ingin menyampaikan kepada siapa saja, bahwa kewenangan eksekutif dan legislatif itu adalah terpisah dalam konteks hak angket KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id