Polri Sebut Ada Beberapa Kasus Rizieq yang Masih Diselidiki

28 September 2018 20:12
Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia menyatakan tidak memiliki kewenangan ihwal pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, oleh Imigrasi Arab Saudi. Menurtnya, masih ada beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan oleh Polri, yaitu di Bareskrim dan beberapa Polda Metro Jaya.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Kriminalitas

Primetime News Kriminalitas