Tim Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil menangkap buron 8 tahun kasus korupsi dana bantuan Provinsi DKI Jakarta untuk proyek pembangunan jalan. WM mantan pegawai negeri sipil Pemkot Bekasi ini merugikan negara sebanyak Rp1,3 Miliar. Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id