Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas kasus korupsi proyek mobil listrik. Penetapan Dahlan sebagai tersangka juga disertai penerbitan surat perintah penyidikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id