Polisi Bongkar Prostitusi Online, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

MetroTV • 10 September 2020 21:32
Polisi membongkar praktik prostitusi online di apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Praktik ini diketahui sudah berjalan selama dua bulan. Muncikari menawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi WhatsApp. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Courtesy: Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Prostitusi online

Primetime News Prostitusi online