Herry Hanya Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa dan Menangis

MetroTV • 16 Februari 2022 21:11
Kasus pencabulan oleh Herry Wirawan terhadap santrinya belum selesai, meski vonis sudah dijatuhkan. Masyarakat menyoroti keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup, bukan hukuman mati seperti tuntutan jaksa. Selain itu, tuntutan lainnya yang diajukan jaksa juga dimentahkan oleh hakim. Keluarga korban juga menyebut vonis hakim mencerminkan rasa keadilan bagi para korban. 

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pemerkosaan Pelecehan seksual

Primetime News Pemerkosaan Pelecehan seksual