Kuasa Hukum Luhut B Pandjaitan, Juniver Girsang menjelaskan dasar laporan tersebut karena Haris Azhar dan Fatia patut diduga tengah melakukan fitnah pencemaran nama baik dan juga berita bohong dalam kanal youtubenya. Dengan demikian Luhut B Pandjaitan melaporkan 2 aktivis tersebut ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id