Panja DPR Menilai Banyak Ruang Kosong di UU Pilkada

02 Juni 2016 19:31
Panja RUU Pilkada DPR menilai ada banyak ruang kosong yang tidak ada normanya dalam undang-undang pilkada. Oleh karena itu DPR mengakomodir hal tersebut melalui revisi, Kamis (2/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Revisi uu pilkada

Primetime News Revisi uu pilkada