Terkait pemrosesan kasus di Kejaksaan Agung, Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah tebang pilih dan setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Siapapun yang bersalah harus mempertanggung jawabkan kesalahannya, Rabu (10/12/2014). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id