KPU Temukan 5 Bacaleg Mantan Napi Korupsi

23 Juli 2018 21:00
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan lima bacaleg berstatus mantan narapidana korupsi. Lima bacaleg tersebut mencalonkan diri di dapil Aceh dua ada dua orang, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Jateng enam.

(NZR)
Primetime News Terpidana korupsi

Primetime News Terpidana korupsi

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif