Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih mengatakan bahwa KPK harus berani menjerat Setya Novanto dengan Pasal Pencucian Uang. Menurut Yenti, Setya Novanto belum tentu bisa mengganti USD 7,4 juta. Jika menggunakan Pasal Pencucian Uang, KPK bisa mencari sendiri pengganti USD7,4 juta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id