Pakar: Peredaran Racun VX Sudah Dilarang

24 Februari 2017 19:59
Pakar toksikologi Universitas Indonesia Budiawan menyatakan peredaran racun VX, yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam sudah dilarang sesuai dengan perjanjian Internasional. PBB mengkategorikan racun tersebut sebagai senjata pemusnah massal.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pembunuhan kim jong-nam

Primetime News Pembunuhan kim jong-nam