Pengadilan Tinggi Syah Alam, Malaysia membebaskan terdakwa Siti Aisyah atas dugaan pembunuhan Kim Jong-nam. Siti Aisyah siang ini dijadwalkan bertemu dengan Presiden Joko Widodo.                         Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
                        dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
                        
                        
                        
                    
                     
                     
                     
                     
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        