Pemerintah bersikukuh meminta anggota DPR untuk mundur dari jabatannya terlebih dahulu jika ingin ikut serta dalam Pilkada. Hal ini sebabkan karena pemerintah tidak ingin menabrak putusan dari MK, Sabtu (21/5/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id