PDIP memiliki kajian terhadap 47 putusan MK yang dinilai tak konsisten dan saling bertentangan. Misalnya, putusan MK terbaru menyatakan bahwa tahun 2019 Pileg Pilpres harus dilaksanakan secara serentak, sebelumnya ada putusan MK yang mengatakan bahwa dipisahnya pelaksanaan pileg dan pilpres adalah konstitusional, Selasa (31/5/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id