Pakar: Sesuai Aturan, Parpol Bisa Berhentikan Anggotanya dari DPR

04 April 2016 19:06
Partai politik dapat memberhentikan anggotanya yang menjabat di DPR dengan alasan yang diatur oleh AD/ART. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD kini PKS hanya tinggal mengirim surat pemberitahuan untuk menarik Fahri Hamzah, Senin (4/4/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Pemecatan fahri hamzah

Primetime News Pemecatan fahri hamzah