Partai politik dapat memberhentikan anggotanya yang menjabat di DPR dengan alasan yang diatur oleh AD/ART. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD kini PKS hanya tinggal mengirim surat pemberitahuan untuk menarik Fahri Hamzah, Senin (4/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id