Makin banyaknya remaja atau anak di bawah umur yang terlibat geng motor dan kelompok kriminal tidak hanya membuat khawatir orangtua tetapi juga warga sekitar. Melihat semakin tak terkendalinya kejahatan oleh anak di bawah umur, pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyarankan revisi atas UU Peradilan Pidana Anak. Sistem peradilan anak saat ini sering dinilai sebagai tempat berlindung sehingga tidak menimbulkan efek jera. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id