Peneliti ICW Tama S Langkun menilai aturan pemberian cuti menjelang bebas (CMB) perlu kembali dievaluasi dengan beberapa pihak seperti masyarakat sipil serta penegak hukum termasuk KPK. Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Setiawan menilai aturan perlu diperketat sehingga tak memudahkan orang untuk mengurangi jumlah hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id