Nenek Saulina Divonis 1 Bulan 14 Hari Penjara

29 Januari 2018 23:05
Terdakwa kasus perusakan tanaman, Saulina Sitorus yang berusia 92 tahun divonis 1 bulan 14 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige, Sumatera Utara. Namun karena telah menjalani masa tahanan rumah lebih dari dua bulan, maka Nenek Saulina bebas mulai hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro News Kasus hukum

Metro News Kasus hukum