KPK prihatin atas kecenderungan Mahkamah Agung yang kerap memotong hukuman para koruptor di tingkat peninjauan kembali (PK). KPK mencatat setidaknya ada 20 perkara korupsi yang hukumannya dikurangi atau dipotong oleh Mahkamah Agung, namun salinan putusannya belum diterima sampai sekarang. Lalu apa tindak lanjut KPK dan apa alasan MA memotong hukuman bagi puluhan koruptor? Courtesy: Metro TV Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id