Supratman Bantah Pasal 'Penghinaan' DPR Membungkam Aspirasi Masyarakat

12 Februari 2018 19:52
Ketua Panja Revisi UU MPR, DPR, DPRD dan DPD Supratman membantah anggapan perluasan kewenangan MKD dalam revisi UU MD3 membungkam aspirasi masyarakat. Supratman menyatakan perluasan kewenangan kepada MKD hanya bertugas melaporkan ucapan yang dapat mengganggu kehormatan anggota DPR, bukan dalam hal kritik kinerja DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Primetime News Uu md3

Primetime News Uu md3