Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengakui ada keluhan mengenai sanksi perusahaan atas kelalaian memfasilitasi keselamatan kerja. Hal tersebut membuka peluang pemerintah untuk melakukan revisi terhadap undang-undang yang mengatur keselamatan kerja. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id