Saksi Pansus Angket KPK Yulianis mengaku pernah melaporkan soal keistimewaan yang diberikan KPK terhadap Nazaruddin ke biro hukum. Namun sikap KPK terhadap laporan tersebut pasif atau tidak ditanggapi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id