Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, berjanji akan memberikan sanksi pemecatan jika ada orang dalam yang terlibat dalam pembuangan KTP-el di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Selain sanksi pemecatan, sanksi pidana lain menunggu hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id