Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul yang juga mantan pengacara, mengatakan tindakan Setya Novanto yang mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung dapat menghambat proses penyelidikian. Ruhut mengingatkan bahwa saksi bisa naik kelas jadi tersangka jika menghambat proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id