Mantan Ketua DPR, Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan ketiganya di Jampidsus Kejagung. Kuasa Hukum Setnov menjelaskan pemeriksaan kali ini lebih bersifat mengkonfirmasi dari sejumlah data yang sudah dikumpulkan tim penyelidik. Ia juga bersikukuh bahwa tidak pernah ada permintaan saham terhadap Presdir Freeport, Kamis (11/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id