Celah kejahatan siber di Indonesia tampaknya sudah menjadi sasaran penjahat internasional. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap 1.600 WNA asal Tiongkok yang melakukan kejahatan siber di Indonesia. Polri bekerja sama dengan Interpol dan Kepolisian Tiongkok untuk mengusir penjahat siber lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id