Sebanyak 103 Warga Negara Tiongkok pelaku penipuan siber ditangkap Kepolisian Daerah Bali. Komplotan ini berbeda jaringan dengan sindikat yang ditangkap sebelumnya, namun menggunakan modus yang sama. Mereka menarget warga Tiongkok atau Taiwan. Modus penipuannya dengan menggunakan saluran internet yang mengaku sebagai petugas hukum yang ada di Tiongkok. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id