Ridwan Kamil Sebut THR Pekerja Wajib Dibayar 100 Persen

Iwan Gumilar • 13 April 2021 15:26
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jabar untuk membayar penuh 100 persen Tunjangan Hari Raya tanpa dicicil sesuai arahan pemerintah pusat. Gubernur minta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR.

Keterangan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai memimpin musrembang di Kota Bandung, Jawa Barat. Emil memastikan semua THR bagi para pekerja wajib dibayar 100 persen.

Ridwan kamil meminta masyarakat melapor jika mendapati pelanggaran pembayaran THR. Emil berjanji jika ada pengusaha yang tidak membayar penuh, maka dirinya akan menjadi wasit seadil-adilnya karena situasi ekonomi belum pulih. Iwan Gumilar/Metro TV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom Nasional Upah Tunjangan hari raya Ramadan 2021

Medcom Nasional Upah Tunjangan hari raya Ramadan 2021