Kementerian ketenagakerjaan akan menambah jumlah penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 1,8 Juta pekerja. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id