Peristiwa bermula saat pengelola lama terus bertahan untuk mengelola Pasar Butung, karena adanya upaya hukum lanjutan berupa kasasi di Mahkamah Agung. Meski sudah dilakukan eksekusi oleh pengadilan dalam kasus Keperda terkait pengelolaan Pasar Butung.
Diketahui ketegangan dalam pengelolaan Pasar Butuh telah lama terjadi. Masing-masing dari kubu versi Haji Irwan Nur sebagai pengelola lama, dengan kubu versi Haji Rusli Doloking sebagai pengelola baru tahun 2023-2028.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)