Sopir Angkot Terobos Palang kereta Api di Medan Jadi Tersangka

MetroTV • 07 Desember 2021 22:09
Polrestabes Medan resmi menetapkan sopir angkutan kota berinisial KM sebagai tersangka karena menerobos jalur kereta api. Akibat kelalaiannya, lima penumpang tewas dan lima lainnya luka berat. 

Tersangka juga tidak memiliki surat izin mengemudi. Selain itu, sebelum mengendarai angkotnya tersangka sempat minum tuak dan dari hasil tes urine tersangka mengandung amphetamine. Pada saat kejadian kecelakaan, tersangka dibawah pengaruh narkotika jenis sabu.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


(ARV)
Medcom Nasional Angkutan Umum Tertabrak Kereta Api

Medcom Nasional Angkutan Umum Tertabrak Kereta Api

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif