Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam, mengatakan akan melakukan sejumlah langkah terkait dengan hal tersebut.
Mengenai besaran tarif angkot K-17, kata dia, adalah sebesar Rp20 ribu per penumpang atau selisih Rp5 ribu dari tarif yang diberikan sopir tersebut.
Reza menyatakan bahwa pihaknya akan menempelkan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)