Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Selasa (1/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Agenda sidang itu ialah adalah pemeriksaan saksi-saksi perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Mengenai sidang yang dilaksanakan tanpa audio beberapa hari kemarin, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Yonathan Baskoro mengatakan hal itu bukan permintaan dari keluarga melainkan wewenang Majelis Hakim untuk melindungi saksi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)