Sebanyak sembilan pertimbangan hukum telah disampaikan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menjatuhkan sanksi berupa demosi satu tahun kepada terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Salah satu pertimbangannya yakni perbuatan Bharada E untuk menerima perintah dari eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo karena dalam keadaan terpaksa.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)