Pemangkasan anggaran total pemerintah mencapai Rp306,69 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal, dengan Kemendiktisaintek mengalami pengurangan terbesar sebesar Rp22,54 triliun.
Pemangkasan ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang menetapkan 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Sumber : Pexels
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)