Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, Neneng Nuraeni menjelaskan aparat setempat menangkap tiga orang terduga pelaku pungli yang ada dalam video viral tersebut, yakni Dede, Sapta dan Apan. Mereka diketahui warga Kampung Cilaban, Desa Sindanglaut Carita, Kabupaten Pandeglang.
Setelah ditangkap, para pelaku langsung membuat surat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas kegiatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi. Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani para saksi, di antaranya wakil Polsek Carita Iptu Turip, Kepala Desa Sukajadi Sandi Wiyasa, Wakil Kepala Desa Sindanglaut, Kasi Trantib Kecamatan Carita, dan Babinsa Sukajadi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)