Wali Kota Bogor Bima Arya menindaklanjuti laporan pemecatan guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1 di Bogor Selatan. Melalui postingan akun Instagram @Bimaaryasugiarto, alasan pemberhentian tidak berdasar.
Bahkan, dikatakan oleh Bima, guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak. Sementara itu, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dengan demikian, Bima Arya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)