Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau PJJ di seluruh sekolah sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga sederajat, baik negeri maupun swasta. Keputusan ini diambil karena abu vulkanik masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta meski kondisinya mulai membaik.
Penerapan PJJ membuat suasana sejumlah sekolah terlihat lebih sepi dari biasanya. Meja dan bangku di ruang kelas tampak kosong karena siswa mengikuti pembelajaran dari rumah. Meski demikian, para guru tetap hadir di sekolah dan menjalankan kegiatan belajar-mengajar secara daring menggunakan sejumlah platform, seperti Zoom, Google Meet, Google Classroom, hingga grup WhatsApp. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pemprov DKI Jakarta melalui surat edaran Dinas Pendidikan.
Kepala sekolah SDN Kedoya Selatan 01 Jakarta Barat, Qorinah, mengatakan pelaksanaan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan para siswa. Menurutnya, pihak sekolah juga meminta orang tua turut memantau aktivitas anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Dari sisi teknis, pelaksanaan PJJ sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti karena guru dan siswa masih dapat mengikuti kegiatan belajar secara daring. Meski begitu, pembelajaran tatap muka dinilai tetap lebih optimal.
Koordinasi antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua menjadi kunci agar kegiatan belajar tetap berjalan selama PJJ diterapkan. Sekolah berharap kondisi segera kembali normal sehingga siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di kelas setelah situasi dinilai aman dari dampak abu vulkanik.
(MUM)