Video yang diunggah seorang pengunjung seketika viral di media sosial. Dalam video tersebut para pengunjung yang memasuki kawasan pusat perbelanjaan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diharuskan membayar dua kali ongkos parkir. Kadishub, Syafrin Liputo mengaku telah menindaklanjuti video tersebut dengan memanggil pihak pengelola parkir. Hasilnya, dua juru parkir telah dipecat karena pungutan liar.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)