Lima Personel Polres Lampung Utara dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat. Hal ini dilakukan karena mereka melakukan pelanggaran kode etik. Diantaranya mereka lakukan perjudian, disersi, penyalahgunaan narkoba, dan asusila.
Pemecatan dilakukan secara simbolis dengan mencoret foto personel pada upacara pemecatan di Mapolres Lampung Utara. Menurut Kapolres Lampung Utara, pemecatan ini sebagai bentuk komitmen Polri terhadap personel yang lakukan pelanggaran.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)