Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang menurun lantaran kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK seharusnya menjadi lembaga negara yang dibentuk berdasarkan amanah reformasi dalam menjaga dan mengawal independensi lembaga anti-korupsi di Indonesia. Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Catro mengatakan periode kepemimpinan KPK di era Firli tidak boleh diperpanjang kembali. Menurutnya sistem yang sudah rusak harus diganti dengan membuka seleksi atau penerimaan calon pimpinan KPK yang baru. Hal itu merupakan cara untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)