Tega! Seorang Kakek Cabuli Cucu Selama 5 Tahun

tantawi jauhari • 29 Juli 2022 10:38
Seorang kakek berinisial JK (63) ditangkap oleh Polresta Palangka Raya usai mendapat laporan pencabul pada anak dibawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Diketahui, pelaku telah mencabuli korban sudah sejak 2017. Atas perbuatannya pelaku kini diamankan dan akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Medcom Nasional Pelecehan seksual Pencabulan anak Kalimantan tengah