Setelah mengungkap dugaan kekerasan seksual, status Tara justru berbalik menjadi terlapor atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini bermula dari laporan Tara ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2025 terkait peristiwa yang disebut terjadi tahun 2017.
Namun, pengungkapan identitas serta unit bisnis terlapor di media sosial berujung pada laporan balik dari pihak pengusaha tersebut. Melalui unggahan Instagram pada 23 Februari 2026, Tara mengonfirmasi dirinya kini harus menghadapi proses hukum lanjutan.
Dalam videonya, Tara menyoroti praktik lapor balik yang kerap membebani penyintas kekerasan seksual saat mencari keadilan. Meski terancam pidana, Tara menegaskan tidak akan mundur, sementara polisi mengakui penyidikan terkendala jarak waktu kejadian sembilan tahun lalu.
Dok. Instagram/cintaruhamaamelz
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(rzs)